Cara membuka website yang di blokir oleh Internet Service Provider IP

Minggu, 03 Juli 2011 0 komentar


Cara membuka website yang di blokir oleh Internet Service Provider IP anda.bisa dengan mengubah DNS server , ubah DNS anda menjadi 208.67.222.222 dan alternate DNS 208.67.220.220 . dengan mengubah DNS ini anda bebas membuka website/situs yang di blokir oleh provider IP anda. untuk hasil maksimal anda bisa daftarkan IP andress ke www.opendns.com . bila terlalu repot cukup ganti DNSnya saja.


Berikut ini langkah atau Cara merubah Setting DNS pada windows :
Control panel >>> Network Connections >>> Klik kanan account sambungan internet yang sedang aktif /connected >>> Properties >>> Networking >>> Internet Protocol >>> Properties >> Beri Tanda pada Use the Following DNS server addresses >>> masukan DNS yang anda pilih >> Klik Ok



0 komentar:

Posting Komentar

Google Translate

 

©Copyright 2009-2013 geovani orlando |